Tahun Ini Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Menjaga Kesehatan Adalah Wajib

- 20 April 2021, 08:26 WIB
Menag Yaqut menjelaskan larangan mudik dan takbiran tahun ini
Menag Yaqut menjelaskan larangan mudik dan takbiran tahun ini /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/wsj.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Ayah yang Merusak Masa Depan Anak, Seperti Melarangnya Menangis

4Baca Juga: 4 Kebiasaan yang Membuat Cepat Tua, Hindari Minum dari Botol

Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa mudik hukumnya sunnah. Sementara itu, menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan hukumnya adalah wajib.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” ujarnya.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Tasikmalayapikiranrakyat.com dengan judul Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Tidak Ada Dalam Tuntunan Agama

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang bisa menguggurkan yang wajib.

“Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan yang sunnah, atau mengejar sunnah, meninggalkan yang wajib, itu tidak ada dalam tuntutan agama,” jelas Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa ibadah shalat tarawih, i’tikaf dibatasi hanya untuk wilayah zona hijau dan kuning.

Sementara itu, untuk wilayah zona merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran.

“Adapun ibadah tarawih, i’tikaf dibatasi hanya untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan oranye, tetap tidak ada pelonggaran,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x