Politisi Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap adanya video tersebut.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, Azis juga menyebut biarkan Kepolisian bekerjasama dengan interpol melaksanakan tugasnya, karena Jozeph Paul Zhang diketahui berada di luar negeri sejak 2018.
“Biarkan kepolisian melalui interpol melakukan tugasnya, karena Jozeph paul zhang berada di luar negeri. Semoga negara yang bersangkutan dapat melakukan deportasi,” kata Azis sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.
Sementara itu, usai viralnya video tersebut, penyidik Bareskrim Polri pun masih mendalami video pria yang mengaku Nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.
“Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
Demikian, Agus mengatakan saat ini dari data perlintasan Imigrasi, Joseph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Namun, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga bahwa Joseph Paul Zhang sudah tidak berada di Indonesia.
Kendati begitu, Agus juga mengatakan hal itu tidak akan menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama tersebut.***(Nurul Khadijah/Pikiran-Rakyat.com)