Laporan itu dilakukan oleh sebanyak tiga orang. Ketiga pelapor itu adalah Ketua DPC Partai Demokrat Konawe Utara Jefri Prananda; Ketua DPC Partai Demokrat Muna Barat Laode Abdul Gamal; serta Ketua DPC Partai Demokrat Buton Utara Muliadi Salenda.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Moeldoko Kembali Diejek Anak Buah AHY: How Fake Can You Be, Pak?
"Mereka melakukan penipuan. Di mana, mereka melakukan gugatan, ada tiga DPC kami yang dicatut namanya, karena mereka tidak pernah bertemu kuasa hukumnya dan tidak pernah menandatangani (surat kuasa)," kata Mehbob, Kuasa Hukum Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021.*** (Rizwan Suandi/Galamedianews)