Dia mengatakan bahwa barang-barang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari kapal selam KRI Nanggala 402.
“Yang diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat di dalam kapal selam, dan ini tidak akan terangkat ke luar kapal apabila tidak ada tekanan dari luar, atau terjadi keretakan di peluncur torpedo,” kata Yudo Margono.
TNI AL pun menunjukkan barang bukti yang diduga merupakan barang-barang milik KRI Nanggala 402, yang tidak dimiliki oleh pihak umum.
“Dan di sekitar radius 10 mil tidak ada kapal lain yang melintas, dan dari para ahli yang dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala dan komunitas kapal selam, diyakini bahwa ini adalah barang-barang milik KRI Nanggala,” tutur Yudo Margono.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)