Menurutnya, Munarman tetap dalam lindungan asas praduga tak bersalah.
Refly Herun juga meminta agar kejadian ini bukanlah sebuah pengalihan isu terhadap kasus lainnya yang banyak dan justru lebih penting untuk segera diselesaikan seperti penembakan enam lascar FPI yang sempat terjadi.
"Kita doakan yang terbaik bagi bangsa ini, bagi seluruh warga negara agar kita benar-benar hidup dalam sebuah negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah," tutup Refly Harun.***(Ghiffary Zaka/PR Bekasi)