Organisasi Pembela Ulama Gugat Jokowi Mundur, Ferdinand Hutahaean Sebut Itu Lawakan

- 1 Mei 2021, 17:59 WIB
Organisasi Pembela Ulama melayangkan gugatan pada presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Organisasi Pembela Ulama melayangkan gugatan pada presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /Twitter/@jokowi

Baca Juga: Kelebihan Bisnis Porang di Pasar Ekspor, Janjikan Omset Ratusan Juta

"Kalau mau melawak jangan ke pengadilan, tapi ke panggung stand up comedy," tukas Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, TPUA yang merupakan organisasi pembela ulama resmi melayangkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan Presiden Jokowi membuat carut marut dunia pengadilan dan meminta agar segera mundur dari kursi jabatannya.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah