Ferdinand Hutahaean Dukung Ketua KPK Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

- 5 Mei 2021, 12:59 WIB
Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti hasil tes tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, dan dukung ketua KPK untuk memecat pegawai yang tak lolos.
Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti hasil tes tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, dan dukung ketua KPK untuk memecat pegawai yang tak lolos. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang dikabarkan banyak yang tidak lolos tes.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri memecat pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean menilai negara tidak boleh diurus oleh orang yang tidak memiliki wawasan kebangsaan.

"Saya dukung Firli @KPK_RI untuk memecat para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Ini penting, karena negara tak boleh diurus oleh kaum tak berwawasan kebangsaan, tak cinta NKRI dan tidak menerima Pancasila sbg ideologi tunggal," cuit Ferdinand dalam akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 5 Mei 2021 seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com.

Baca Juga: Pola Makan untuk Wanita Menopause, Konsumsi Tahu

Dalam video terpisah, Ferdinand Hutahaean menyebut pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan merupakan mereka yang tidak menerima ideologi Pancasila.

"Maka orang tersebut harus dinyatakan gagal dalam hal wawasan kebangsaan, karena apa mereka tidak menerima Ideologi tunggal Pancasila. Sementara Pancasila ini adalah inti dari wawasan kebangsaan," katanya.

Tak berhenti sampai di situ, dirinya juga menyebut orang yang tak lolos tes sebagai pendukung FPI dan HTI yang tidak layak menjadi ASN.

"Jadi kalau ada yang masih mencari-cari alasan oh ini karena begini, begini, saya pastikan bahwa, FPI, HTI dan segala pendukungnya memang tidak layak menjadi ASN," tuturnya.

Baca Juga: 7 Pembunuh Berantai Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Jack the Ripper

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x