Denny Siregar Sebut Pemerintah Rugi Bandar Biayai KPK dari Rp15 Triliun Dapat Rp3 Triliun Saja

- 7 Mei 2021, 10:21 WIB
Penggiat media sosial, Denny Siregar menyebut bahwa pemerintah telah rugi bandar membiayai KPK dari Rp15 Triliun hanya mendapatkan hasil Rp3 Triliun saja
Penggiat media sosial, Denny Siregar menyebut bahwa pemerintah telah rugi bandar membiayai KPK dari Rp15 Triliun hanya mendapatkan hasil Rp3 Triliun saja /Instagram @dennysirregar.

RINGTIMES BANYUWANGI - Pegiat media sosial, Denny Siregar menyebut pemerintah saat ini tengah mengalami kerugian yang cukup besar setelah membiayai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak tanggung-tanggung, Denny Siregar menyebut dari dana Rp15 Triliun yang diberikan oleh pemerintah, KPK hanya mampu menghasilkan Rp3 Triliun saja.

Hal ini disampaikan Denny Siregar melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube CokroTV.

Baca Juga: Fatwa MUI, Perayaan Lebaran 2021 Dianjurkan Sholat Idul Fitri di Rumah

Sebelumnya, Denny Siregar memberikan tanggapannya terkait narasi yang telah menghebohkan publik tentang KPK yang sedang dilemahkan.

Denny Siregar menyebut ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan bahwa pemerintah sedang melemahkan KPK dengan melakukan revisi UU KPK.

"Narasi yang berulang seperti keset rusak itu mulai dimunculkan ketika pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK," katanya, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari video yang diunggah di kalal YouTube CokroTV pada Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: Isu KPK Akan Mati Bergaung, Ferdinand Hutahaean Sebut Publik Jangan Mau Dibohongi

Revisi UU KPK ini terkaitan dengan perubahan pegawai yang berada di dalam naungan KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam Revisi UU KPK, pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal dua tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019 lalu.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x