Viral Video Uang Pecahan Rp1.0, Peruri: Alat Pembayaran yang Tidak Sah

- 11 Mei 2021, 08:00 WIB
Viral video uang pecahan Rp1.0 yang tengah menghebohkan warganet di media sosial. Mengetahui hal ini, Peruri akhirnya buka suara dan sebut uang tersebut adalah alat pembayaran yang tidak sah
Viral video uang pecahan Rp1.0 yang tengah menghebohkan warganet di media sosial. Mengetahui hal ini, Peruri akhirnya buka suara dan sebut uang tersebut adalah alat pembayaran yang tidak sah /Instagram.com/@ndorobeii/

RINGTIMES BANYUWANGI - Head of Corporate Secretary Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi buka suara terkait video viral uang pecahan Rp1.0.

Pasalnya, sebuah video yang menampakkan uang pecahan Rp1.0 ini tengah menghebohkan warganet di media sosial.

Tak sedikit warganet yang malah mempertanyakan keaslian uang pecahan tersebut.

Baca Juga: Viral Pria Mencetak Uang Sendiri saat Warganet Dihebohkan Penangkapan Babi Ngepet

Bahkan sejumlah warganet juga bertanya-tanya, apakah uang pecahan tersebut bisa digunakan sebagai alat pembayaran pada umumnya.

Padahal, pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan kebijakan adanya produksi uang pecahan baru setelah uang Rp75 ribu.

Dalam video tersebut, tertuliskan pertanyaan kesan bila uang Rp1.0 digunakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada orang lain.

Baca Juga: Boleh atau Tidak Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Simak Penjelasannya

"Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali yah?," tulis pada video tersebut, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari unggahan video di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 11 Mei 2021.

Bahkan turut mempertanyakan apakah ada orang lain yang mempunyai uang pecahan yang sama.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x