Soal Pembubaran FPI, Refly Harun: Ormas Tak Harus Berazas Pancasila

- 14 Mei 2021, 19:43 WIB
Refly Harun menyebut jika organisasi massa tak harus berazas pancasila kaena dijamin kebebasannya.
Refly Harun menyebut jika organisasi massa tak harus berazas pancasila kaena dijamin kebebasannya. /twitter/DukeCondet

“Aturan di bawahnya harus mencerminkan kebebasan dan perlindungan,” pungkasnya.

Refly Harun juga menjelaskan kekuatan hukum pada orang yang berada pada organisasi massa yang belum dianggap terlarang dahulunya.

“Ketika sebuah organisasi itu katakanlah hari ini dihukum bahwa organisasi tersebut dianggap organisasi terlarang, maka kita harus mengatakan bahwa ketika belum ada pernyataan bahwa organisasi tersebut adalah organisasi terlarang maka tidak bisa dikatakan orang tersebut adalah dari organisasi yang terlarang,” katanya.

“Karena waktu itu orang tersebut dari organisasi yang belum dilarang,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x