“Saat ini, kami masih menunggu instruksi dari pusat seperti apa. Kita tunggu saja, ya," kata Kombes Pol Sambodo.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan mudik dan pemeriksaan izin perjalann masih akan berlangsung sesuai dengan aturan yakni hingga 17 Mei menatang.
“Sampai tanggal 17 kita masih tetap menyekat keluar,” ucapnya.
Langkah kepolisian dalam mengantisipasi arus balik mudik juga dimaksimalkan dengan penambahan pos penyekatan mudik serta jumlah personel di lapangan.***