8 Staf ICW Terima Serangan Digital, Isu Pembungkaman Pengiat Antikorupsi Mencuat

- 18 Mei 2021, 17:57 WIB
Sejumlah staf ICW menerima serangan digital berupa peretasan akun media sosial. Diduga pelaku berniat membungkam.
Sejumlah staf ICW menerima serangan digital berupa peretasan akun media sosial. Diduga pelaku berniat membungkam. /Pixabay/antonbe

Baca Juga: Bayaran Influencer Pemerintah, ICW Sebut Mencapai 90,5 Miliar Rupiah

Bukan itu saja, peretas dalam konferensi pers secara daring itu menayangkan video porno dan mematikan mikrofon pembicara.

Total 8 orang staf ICW yang akun WhatsAppnya diretas oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut.

Meski demikian, upaya meretas email dan Telegram para staf ICW berhasil digagalkan.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada aktivitas masyarakat sipil contohnya pada proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tak Puas, ICW Desak Mabes Polri Segera Beri Tindakan Tegas Pada Brigjen NW

Atas peristiwa tersebut, pihak ICW meminta masyarakat memahami jika LBH Jakarta dan Lokataru juga pernah menerima serangan digital yang sama.

ICW menduga peretas merupakn oknum yang tak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil yang berkaitan dengan penguatan pemberatasan korupsi.

Tindakan oknum tersebut diklaim ICW sebagai cara baru bagi anti demokrasi yakni dengan melakukan pembungkaman suara kritis warga melalui daring.

Kecaman dilayangkan ICW pada oknum peretas serta meminta agar pihak penegak hukum mengusut tuntas orang yang ingin membungkam suara kritis warga Indonesia dalam hal korupsi.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah