Penahanan PSK Online yang digerebek Bersama Andre Rosadie Ditangguhkan

- 10 Februari 2020, 08:05 WIB
ILUSTRASI prostitusi online.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI prostitusi online.*/DOK. PRFM /

RINGTIMES - Tersangka prostitusi online, wanita berinisial NN yang digerebek oleh polisi saat bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade di salah satu hotel di Kota Padang pada Minggu 26 Januari lalu ditangguhkan Polda Sumatera Barat.

Penangguhan penahanan dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake.

Ia mengatakan proses administrasi telah selesai dan dia tadi dijemput oleh keluarga pada Sabtu 9 Februari 2020 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia sudah kembali kepada keluarga namun proses hukum tetap berjalan. NN juga harus melakukan wajib lapor dua kali dalam satu minggu," kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM: Negara Jangan Terjebak Pro-Kontra Kepulangan Eks ISIS

Sebelumnya Polda Sumbar menangkap AS (24) dan NN yang diduga terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi Michat.

Ia mengatakan pelaku AS berperan berperan sebagai muncikari, sedangkan NN merupakan pekerja seks komersil.

Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yakni anggota DPR RI Andre Rosiade yang menggrebek di kamar 606 di salah satu hotel di Kota Padang.

Pengungkapan kasus itu berawal dari rekan Andre menggunakan aplikasi Michat untuk menggunakan jasa pekerja seks komersil (PSK) secara daring di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hasilnya, dalam aplikasi itu berbincang dengan NM yang menggunakan akun bernama Tari dan mereka sepakat dengan uang sebesar Rp800 ribu.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x