Baca Juga: Pengguna Twitter Terus Bertambah Setelah Muncul Vitur Rekomendasi Tweet
Keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel dan ketika akan memasuki kamar, Andre Rosiade menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di kamar itu.
"Petugas yang menggeledah langsung mengamankan NM dan muncikari serta barang bukti berupa uang sebesar Rp800 ribu," ujar dia.
Ia mengatakan untuk pelaku akan disangkakan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU ITE jo pasal 296 juncto pasal 506 KUHP.***
Baca Juga: Instagram Bisa Lihat Akun Paling Banyak Berinteraksi, Berikut Cara Buka Fiturnya