PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk 2020.
Dalam melakukan sensus data penduduk, pemerintah menerapkan sistem secara online yang mana masyarakat dapat mengisi sessus melalui internet.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube BPS Statistics, pengisian data sensus dimulai bisa dilakukan pada Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Hal pertama yang perlu disiapkan untuk melakukan pengisian di sensus penduduk online yaitu KTP, KK, dan akta pernikahan, jika ada.
Semua anggota keluarga yang tercantum dalam KK dapat melakukan login dan mendaftar pada sensus penduduk online.
Baca Juga: Berkat Surat Al-Ikhlas, Seseorang Mampu Lunasi Hutang
Untuk caranya, silahkan membuka situs Sensus.bps.go.id di fasilitas browser pada ponsel, laptop, tablet atau perangkat lainnya yang terhubung dengan internet.
Lalu, isilah NIK dan Nomor KK dan klik cek keberadaan.
Untuk yang baru pertama kali login, Anda dapat membuat password dan isi pertanyaan keamanan, serta isi jawabannya sebagai antisipasi jika Anda lupa password.
Bagi yang sudah melakukan login , Anda cukup mengisi password untuk masuk ke laman pengisian.