Polri Sita 61.550 Masker dari 30 Tersangka di 17 Wilayah

- 8 Maret 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI. Penampakan satu bungkus masker berisi dua potong yang disediakan Kimia Farma untuk mengantisipasi penimbunan masker di tengah kasus virus corona di Indonesia.
ILUSTRASI. Penampakan satu bungkus masker berisi dua potong yang disediakan Kimia Farma untuk mengantisipasi penimbunan masker di tengah kasus virus corona di Indonesia. /Amir Faisol/PR

 

RINGTIMES – Polisi sita 61.550 masker dari 17 wilayah nasional. Masker-masker itu rencananya akan dijual ke masyarakat.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menetapkan 30 tersangka terkait penimbunan masker dan hand sanitizer.

"Kami telah memerintahkan seluruh anggota Bareskrim untuk mengecek secara langsung ke distributor, agen, maupun produsen di seluruh wilayah Indonesia terkait isu kelangkaan produk masker dan hand sanitizer yang juga menimbulkan lonjakan harga terhadap produk tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis 6 Maret 2020.

Menurut Listyo, saat ini ada 17 kasus yang dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim, terkait dengan upaya penimbunan. Dari kasus itu, 30 tersangka yang merupakan distributor sedang dalam proses pemeriksaan. 

Baca Juga: Asteroid Diprediksi Akan Mendekati Bumi Tepat Bulan Ramadhan

"Ada 822 kasus untuk 61.550 lembar masker dan 138 kardus hand sanitizer yang saat ini sedang diamankan Bareskrim. Kasus penimbunan tersebut terjadi di 17 wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga tengah menangani 4 kasus hoaks yang sedang diproses. Sementara satu kasus hoaks sedang diselidiki, terkait penyebaran isu-isu atau informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan yang mengakibatkan keresahan dan kepanikan di masyarakat. 

“Sejauh ini, kasus tersebut akan kami proses hukum secara individu. Namun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan juga berkembang jadi korporasi,” kata Listyo.

Rencananya, kata Listiyo, masker yang disita itu bakal disalurkan ke masyarakat seusai ditelaah masker mana saja yang akan dijadikan barang bukti.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x