Polri Sita 61.550 Masker dari 30 Tersangka di 17 Wilayah

- 8 Maret 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI. Penampakan satu bungkus masker berisi dua potong yang disediakan Kimia Farma untuk mengantisipasi penimbunan masker di tengah kasus virus corona di Indonesia.
ILUSTRASI. Penampakan satu bungkus masker berisi dua potong yang disediakan Kimia Farma untuk mengantisipasi penimbunan masker di tengah kasus virus corona di Indonesia. /Amir Faisol/PR

Baca Juga: Kepergian Ibunda Tercinta Baim Wong, Moammar Emka: Beberapa Artis Sudah Melayat

"Jadi nanti kami akan mengatur dan kita sisihkan sebagai barang bukti dan kita salurkan untuk kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Dia meminta masyarakat untuk tidak panik. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini dalam keadaan cukup,” ungkapnya.

Listyo juga menegaskan, Polri akan terus mengawasi proses distribusi bersama dengan Kemendag terkait dengan ketersediaan masker dan sembako.

“Mencari untung itu boleh, tapi dalam situasi masyarakat yang membutuhkan seperti saat ini, kita imbau kepada para pelaku usaha untuk memperhatikan masyarakat yang saat ini sedang sangat membutuhkan. Jadi, silakan disalurkan jangan ditimbun, sehingga menimbulkan kelangkaan dan membuat masyarakat panik,” ujar Listyo. ***

Baca Juga: Impor dari India Kemungkinan telah Tiba, Harga Gula Pasir Diperkirakan Kembali Normal Pertengahan Maret

SUMBER: Pikiran-Rakyat.com dengan judul Polri Tetapkan 30 Tersangka Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x