Sudah Saatnya Indonesia Nyatakan Darurat COVID-19

- 12 Maret 2020, 08:50 WIB
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020. /- Foto: ANTARA/Indra Arief

 

RINGTIMES - Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat M. Din Syamsuddin mengimbau semua pihak meningkatkan keprihatinan tinggi, bersikap jujur dan terbuka dengan menyadari krisis ini sebagai musibah besar.


Serta menyatakan Indonesia Darurat Wabah COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).

Din dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan wabah Corona baru (COVID-19) yang telah menjadi pandemi dunia dan merenggut sekitar 4500 orang serta menjangkiti lebih dari 120 ribu orang di mancanegara.


Di Indonesia, Covid-19 telah menjangkiti 34 orang dan seorang meninggal.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Dewan Pertimbangan MUI dengan memohon rahmat, ma’unah, dan perlindungan dari Allah SWT menyerukan sejumlah saran serta pertimbangan.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Kasus 25 Dipastikan Meninggal di Bali

MUI mengimbau semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat perlu meningkatkan rasa keprihatinan tinggi (sense of crisis), bersikap jujur dan terbuka.


Menyadari bahwa krisis ini sebagai musibah besar dengan tidak menganggapnya sepele.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x