Indonesia dan Singapura Menyusun Protokol Penanganan COVID-19

- 13 Maret 2020, 15:40 WIB
KBRI di Singapura.*
KBRI di Singapura.* /ANTARA/

“Karena ini perang global, maka megara yang memiliki kapasitas lebih tinggi memiliki kewajiban membantu negara yang dibantu,” kata dia.

Penanganan COVID-19 harus dilakukan bersama-sama sekaligus, karena bila pun suatu negara sudah aman dari virus, namun negara lain tidak, maka belum dapat dikatakan bebas sepenuhnya.

“Akan seperti setrikaan, bolak-balik,” kata dia.

Baca Juga: Benarkah Gym Simpan Risiko Lebih Besar Terinfeksi Virus Corona?

Di tempat yang sama, Konsul Jenderal Singapura di Batam, Mark Low, mengajak masyarakat tetap menjalankan kehidupan dengan normal, dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, meski di tengah pandemi.

“Hidup normal, tapi berhati-hati. Selalu ikuti instruksi pemerintah, agar kita dapat mengatasinya,” kata dia.

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah