PHDI Bali Imbau Ogoh-ogoh ditiadakan Saat Nyepi Cegah Corona

- 18 Maret 2020, 23:28 WIB
Konferensi pers oleh Gubernur Bali, Ketua PHDI Bali dan Majelis Desa Adat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (17/3/2020). */
Konferensi pers oleh Gubernur Bali, Ketua PHDI Bali dan Majelis Desa Adat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (17/3/2020). */ /ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

"Peserta dibatasi dan tidak ada pengunjung, dan hanya di tempat lagi berarti hanya ada orang lokal saja," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat di daerah untuk menghindari pusat-pusat perbelanjaan, tempat hiburan, serta tempat keramaian lainnya hingga 30 Maret 2020, untuk mengurangi dampak penularan COVID-19 di Pulau Dewata.

Baca Juga: Gara-gara Corona Rupiah Semakin Tercekik

Imbauan agar masyarakat Bali mengurangi bepergian ke pusat perbelanjaan tersebut, lanjut dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang disampaikan pada 15 Maret 2020.

Presiden mengimbau masyarakat secara bersama-sama melakukan 'social distancing measure' pada hari-hari ke depan, yaitu menjaga jarak antarwarga, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota dan pulang kampung.

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah