Masjid Kompleks Balai Kota Yogyakarta Tiadakan Jumatan Demi Cecah COVID-19

- 20 Maret 2020, 15:35 WIB
/

 

RINGTIMES – Masjid Diponegoro yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta memutuskan untuk meniadakan salat Jumat selama dua pekan yaitu pada 20 Maret serta 27 Maret sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Untuk dua pekan ini, tidak ada kegiatan shalat Jumat karena memang kondisinya masih seperti ini. Tujuannya menjaga keselamatan bersama,” kata Ketua Harian Takmir Masjid Diponegoro Syamsul Azhari di Yogyakarta, Jumat.

Menurutnya, rata-rata jamaah yang biasanya hadir mengikuti salat Jumat di Masjid Diponegoro bisa mencapai sekitar 1.000 orang.


Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan takmir masjid dalam memutuskan kebijakan tersebut.

Selain berasal dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, jamaah yang mengikuti kegiatan shalat Jumat di Masjid Diponegoro juga berasal dari pegawai sejumlah kantor dan hotel yang berada di sekitar kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Terkait Informasi COVID-19, Kemenkominfo Luncurkan Layanan Chatbot WhatsApp

Ia mengatakan, kebijakan untuk meniadakan salat Jumat tersebut akan dikaji lebih lanjut disesuaikan dengan perkembangan dalam dua pekan mendatang.

Meskipun kegiatan salat Jumat ditiadakan, namun shalat berjamaah lima waktu tetap digelar di Masjid Diponegoro tersebut. “Jumlah jamaah yang hadir pun semakin berkurang. Tetapi kami tetap melakukan berbagai antisipasi penularan virus COVID-19,” katanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x