Menkeu Alokasikan Dana Sebesar Rp 6,1 Triliun untuk Tenaga Medis COVID-19

- 20 Maret 2020, 17:40 WIB
MENKEU Sri Mulyani.*
MENKEU Sri Mulyani.* /dok.setkab/

 

RINGTIMES - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun dalam bentuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19.

“Mereka (tenaga medis) ada di depan yang menghadapi risiko paling besar,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian, BI dan OJK melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.

Meski begitu, lanjutnya, desain pemberian santunan dan asuransi kepada tenaga medis itu masih dimatangkan pemerintah.

Menkeu menambahkan pemerintah juga masih menghitung besaran dana agar bisa segera diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis dan perawat atau paramedis.


“Namun kami sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 hingga Rp6,1 triliun,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Benarkah As Akan Segera Luncurkan Vaksin COVID-19, Cek Faktanya

Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum merinci berapa jumlah tenaga medis di seluruh Indonesia yang akan diberikan santunan dan asuransi tersebut.

Sebagai gambaran hingga saat ini total rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien COVID-19 mencapai 359 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x