Cegah Corona, Gubernur Bali Larang Arak-arakan Ogoh-ogoh dan Tajen

- 21 Maret 2020, 13:25 WIB
PECALANG berjaga di pintu masuk Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali, Rabu 18 Maret 2020. Desa Adat Penglipuran memutuskan tidak menerima kunjungan wisatawan untuk pencegahan penyebaran virus corona*
PECALANG berjaga di pintu masuk Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali, Rabu 18 Maret 2020. Desa Adat Penglipuran memutuskan tidak menerima kunjungan wisatawan untuk pencegahan penyebaran virus corona* /NYOMAN HENDRA WIBOWO/ANTARA/

RINGTIMES - Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan arahan dan instruksi Gubernur Bali terkait merebaknya kasus covid-19 di Bali.

Pada kesempatan itu, Dewa Indra mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang.

“Pemerintah telah bekerja serius menangani dan mencegah penyebaran penyakit ini. Mohon kerjasama masyarakat, dengan gotong royong, bersatu padu dengan pemerintah untuk menghindari polemik-polemik yang saling bertentangan satu sama lain yang bisa memperkeruh suasana,” ungkapnya dalam press conference di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar pada Jumat (20/3/2020) petang.

Baca Juga: Sekolah diliburkan, Pemerintah Harus Pastikan Pembelajaran Jarak Jauh Dapat Berjalan Optimal

Dalam kesempatan tersebut, seperti dibacakan Dewa Indra, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan kebijakan, arahan dan instruksi, yakni:

  1. Kepada Bupati/walikota se-Bali untuk menutup atau menghentikan kegiatan kunjungan di obyek-obyek wisata. Baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, masyarakat, desa adat.
  2. Menghentikan kegiatan-kegiatan keramaian dan hiburan, termasuk sabung ayam atau tajen.
  3. Terkait pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi 1942 di Bali, upacara Melasti/mekiis/melis, Tawur Kesanga dan pengerupukan dilaksanakan dengan melibatkan para petugas pelaksana upacara (Pemangku, serati, pembawa sarana upacara) dengan jumlah yang sangat terbatas, paling banyak 25 orang.
  4. Tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh dalam bentuk apapun dan di manapun.
  5. Baca Juga: Naik Becak, Polsek dan Koramil Rogojampi Sosialisasi Pencegahan Corona

“Kami terus mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19, terus mengikuti arahan pemerintah pusat dan kita di Bali punya kewajiban untuk mencermati dan melaksanakan arahan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x