Sri Mulyani Alihkan Uang APBN Rp 62,3 Triliun untuk Perangi Corona

- 21 Maret 2020, 21:00 WIB
SRI Mulyani.*
SRI Mulyani.* /dok.instagram/smindrawati/

RINGTIMES - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi pandemic COVID-19 atau virus corona di Indonesia.

Pasalnya, semua skenario dari sisi anggaran dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19 sudah dipersiapkan.

Sri Mulyani menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peranan penting dalam mendukung Pemerintah RI untuk menangani wabah virus corona atau COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan, ada total sebesar Rp 62,3 triliun dari realokasi anggaran APBN, baik yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) baik di pemerintah pusat dan daerah. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo

Sri juga menyebut ada tiga sektor yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi fokus penyerapan dana.

Baca Juga: Sejumlah Acara di Malioboro Dibatalkan untuk Cegah penularan Corona

Pertama, dana untuk kesehatan dan hal-hal yang berpengaruh untuk menangani kesehatan di Pusat dan di Daerah terkait COVID-19 termasuk fasilitas kesehatan seperti kesiapan rumah sakit.

Kedua, dana untuk melindungi masyarakat, terutama masyarakat bawah yaitu dengan penanganan sosial yang akan terus dikembangkan.

Ketiga, untuk mendukung dunia usaha, karena banyak usaha yang terancam bangkrut akibat virus corona.

Sri Mulyani megatakan, konsidi akibat virus corona ini akan mempengaruhi outlook terhadap perekonomian di Indonesia dan APBN.

Oleh karena itu, ia akan bekerja sama dengan kementerian lain untuk melihat alur yang diakibatkan dari pandemi virus corona, yang saat ini mengkhawatirkan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Lakukan Mediasi Terkait Penurunan Spanduk di Masjid Bandung Raya

Hal yang terutama akan diperhatikan yaitu dari sisi pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, inflasi, harga minyak yang semuanya akan bergerak.

Sri juga menyebut, APBN akan mendapat dampak baik dari sisi penerimaan maupun belanja dan pembiayaan yang hingga kini terus digenjot terhadap berbagai skenario dan implikasinya terhadap APBN.

“Yang pasti nanti akan disampaikan kepada presiden dan kita terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPR.

"Karena bagaimanapun juga, APBN adalah dokumen yang disetujui oleh DPR dalam bentuk undang-undang,” ujar Sri.***

Baca Juga: Doa agar Hujan Jadi Manfaat Bagi Kita

 

Sumber: pikiran-rakyat.com dengan judul Perangi COVID-19, Sri Mulyani Fokuskan Rp62,3 Triliun Dana APBN ke 3 Sektor

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x