Polisi Dihajar Mahasiswa saat Bacakan Maklumat Kapolri Soal Corona di Warung Kopi

- 29 Maret 2020, 21:13 WIB
ILUSTRASI polisi. Polisi India menerapkan sejumlah hukuman yang bervariasi demi kebijakan lockdown, namun hal ini dikeluhkan warga karena mereka jadi kesulitan mendapat uang dan makanan.*
ILUSTRASI polisi. Polisi India menerapkan sejumlah hukuman yang bervariasi demi kebijakan lockdown, namun hal ini dikeluhkan warga karena mereka jadi kesulitan mendapat uang dan makanan.* /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang anggota polisi mendadak dipukul saat sedang membacakan maklumat Kapolri yang melarang orang berkerumun selama wabah corona.

Anggota polisi yang dipukul tersebut sedang bertugas dan membacakan maklumat Kapolri di sebuah warung kopi.

Pelaku yang memukul anggota polisi adalah seorang mahasiswa. Entah apa yang ada dipikiran seorang mahasiswa yang memukul anggota polisi tersebut.

Diketahui mahasiswa tersebut berinisial MAM, dia nekat menyerang anggota polisi yang tengah menyampaikan maklumat Kapolri tentang pencegahan wabah corona di sebuah warung kopi di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Kamis (26/3/2020).

Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh. Bripka Saifuddin yang sedang bertugas menyosialisasikan pencegahan virus corona menjadi korban pemukulan seorang oknum mahasiswa.Baca Juga: Kominfo Jatim Sebut Satu Pasien Positif Corona Ada di Banyuwangi

Tanpa banyak bicara oknum mahasiwa berinisial MAM diduga langsung melakukan pemukulan pada Bripka Saifuddin.

Sebelum kejadian, pelaku dan rekannya tampak duduk di sebuah warung kopi. Setelah Bripka Saifuddin mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.

"Saat itu korban mendatangi warung kopi bersama jajaran Muspika Luengbata," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq.

Sambil berkata-kata tak sopan, pelaku langsung menghantam korban. Akibat pukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan.

Baca Juga: Kasus di AS Tembus 100 Ribu, Berikut Update Virus Corona di Dunia 28 Maret 2020

"Telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata Taufiq mengutip Antara.

MAM segera ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.

Satu rekan MAM menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.

Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.***

Baca Juga: Pria Ini Dipenjara Usai Ludahi Polisi Karena Mengaku Terinfeksi Virus Corona

 

Sumber: pikiran-rakyat.com dengan judul Bacakan Maklumat Kapolri Soal Corona di Warung Kopi, Bripka Saifuddin Langsung Dihajar Mahasiswa

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah