Mekanisme Pemberian Tarif Listrik Gratis dan Diskon Selama Tiga Bulan

- 2 April 2020, 13:41 WIB
ILUSTRASI listrik, PLN, gardu listrik.*
ILUSTRASI listrik, PLN, gardu listrik.* /PIXABAY/

RINGTIMES - Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19), yang disertai penerbitan tiga regulasi, termasuk Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Salah satu kebijakan tersebut adalah pembebasan biaya listrik untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA selama 3 bulan dan pemberian diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan 900 VA.

Bagaimana mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut?.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan mekanisme pembebasan tarif listrik yang berbeda untuk pelanggan 450 VA kategori reguler (pascabayar) dan prabayar.

Baca Juga: Lakukan Sidang Skripsi Secara Daring, Satu Mahasiswa Unpad Lulus Sarjana

"Untuk golongan 450 VA yang reguler atau pakai dulu baru bayar, berapa pun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa [selama tiga bulan]," kata Rida dalam siaran resmi Kementerian ESDM, Rabu (1/4/2020).

Mengantisipasi pemakaian konsumen reguler yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen. "Nanti bakal jepret juga skeringnya kalau melebihi batas," kata Rida.

Sementara bagi pelanggan 450 VA kategori prabayar, pemerintah akan memberikan token gratis di setiap bulan. Token gratis itu diberikan sebesar pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Mekanisme pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA bersubsidi juga diberlakukan dengan metode berbeda terhadap kategori reguler dan prabayar.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x