SIMAK, Daftar Online Kartu Prakerja Dimulai Minggu Kedua April 2020

- 4 April 2020, 14:11 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /prakerja.go.id/

RINGTIMES - Komite Cipta Kerja telah mempersiapkan Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja dan pekerja formal/informal yang terkena dampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi nasional saat pandemi Virus Korona (Covid-19).

Pendaftaran kartu pra kerja secara online mulai dilaksanakan pada minggu kedua April 2020.

Pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Jelang PON 2020, KONI Jabar Perpanjang Waktu Latihan Mandiri

Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan.

Tak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda, Airlangga Hartarto menjelaskan, juga untuk msayarakat yang terkena dampak langsung dari kejadian luar biasa Covid-19.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian,” jelas Menko Airlangga, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Kini Omzet di Pasar Ciwidey Menurun Akibat Pembatasan Jam Oprasional

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono menerangkan, pendataan penerima Kartu Prakerja yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah