RINGTIMES - FSB.KIKES mencatat 100 lebih kasus diskriminasi terhadap para pekerja medis di seluruh Indonesia berupa ditolak/dikucilkan di sekitar tempat tinggal.
Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan Dan Industri Umum (FSB.KIKES) KSBSI berpendapat bahwa perlindungan terhadap pekerja medis dan paramedis, mulai dari hulu ke hilir, seperti dokter, perawat, apoteker rumah sakit dan petugas ambulance masih sangat rendah.
Bahkan di beberapa rumah sakit di beberapa daerah di Sumatera dan Indonesia Timur masih kekurangan Alat Pelindungan Diri (APD).
Baca Juga: Cegah COVID-19, Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi
Ketua DPP FSB.KIKES KSBSI Andy William Sinaga menyebut pihaknya juga mencatat bahwa ada beberapa dokter yang dimutasi karena menuntut diadakan "rapid test" sebagai bentuk pencegahan.
"Mereka dimutasi karena menuntut Rapid Test kepada pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut," kata Andy.
FSB KIKES juga mengamati, bahwa selain kelangkaan APD, paramedis dan pekerja di sektor kesehatan tersebut masih kekurangan tambahan vitamin dan insentif.
Baca Juga: Ternyata Buah Pisang Dapat Memproduksi Hemoglobin Dalam Darah
Berupa tunjungan kinerja sebagaimana janji Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan insentif para pekerja kesehatan.