Pemerintah Kota Makasar Ajukan PSBB untuk Cegah Penyebaran COVID-19

- 13 April 2020, 20:30 WIB
/

 


RINGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sebagai bentuk keseriusan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Pada prinsipnya kami akan mengajukan PSBB. Secepatnya, dalam waktu dekat ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb usai rapat Forkopimda di Posko Gugus Tugas COVID-19, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Langkah itu diambil, katanya, melihat kondisi saat ini. Meski diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) namun dinilai tidak efektif.


"Pengajuan PSBB itu melalui gubernur Sulsel kepada Menteri Kesehatan," katanya.


Meskipun demikian, kata dia, soal keputusan PSBB tersebut masih terus dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel termasuk dampak sosial dan ekonominya bila nantinya menerapkan PSBB di Makassar dan daerah kabupaten lainnya yang terintegrasi.

"Kami terus membicarakan (PSBB) dengan provinsi, karena sepertinya keadaan sudah sangat mendesak," kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel ini kepada wartawan.

Baca Juga: Pertamina Optimalkan Layanan PDS untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Menurut dia, usulan PSBB tersebut dilakukan karena jumlah kasus di Kota Makassar terus meningkat hingga ratusan korban, sehingga sudah tepat usulan itu disampaikan untuk segera diberlakukan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah