Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Bupati Rembang Abdul Hafidz menyimpulkan, berdasarkan hasil pengamatan dilapangan bahwa penerapan pembatasan jarak masih belum efektif.
Khususnya pada warung kopi dan tempat- tempat hiburan, belum sepenuhnya mentaati kebijakan tersebut, oleh karena itu, tim pencegahan kabupaten dan tingkat kecamatan serta dibantu pemerintah desa setempat diminta meningkatkan efektivitas kebijakan pencegahan virus COVID-19.
Baca Juga: Selama Covid-19 Ini, Yuk Nonton Film Gratis Korea dan Jepang
Sumber : Pikiran-Rakyat.com dengan judul Masih Nekat Berkumpul, Puluhan Orang di Cafe Rembang Diamankan Polisi