MUI Imbau Masyarakat Tidak Ziarah Kubur Saat Pandemi Covid-19

- 19 April 2020, 08:15 WIB
/

Baca Juga: Kabupaten Ini Berikan Rp 600.000 Pada Tiap Warganya yang Tidak Mudik

“Sebab Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka,” kata dia.

Kemudian, umat Muslim hendaknya sebelum memasuki bulan Ramadan yaitu bulan Rajab dan Sya’ban sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunat misalnya berpuasa, membaca Alquran, memperbanyak sedekah dan zakat mal atau harta.

Khusus untuk mengeluarkan zakat harta pada saat pandemi COVID-19 dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Sebab, hal itu membantu masyarakat yang terdampak.

”Begitu pula dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan dan tidak harus menunggu sampai akhir bulan suci tersebut,” ujarnya.(wh/ant)

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran Tapi Terhalang Pandemi Covid-19? Ini Dia Solusinya

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x