Simak, 4 Seruan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

- 22 April 2020, 20:00 WIB
/

“Kita terangi rumah kita dengan ibadah dan tilawah,” seru Asrorun.

Baca Juga: Luhut: Larangan Mudik Berlaku Efektif Mulai Jumat 24 April 2020

Tarawih di Rumah bersama keluarga inti. Menurutnya, ada dua manfaat Ibadah di Rumah.

Pertama mencegah penyebaran penyakit, kedua memperkuat hubungan kekerabatan, ketiga perubahan kebiasaan ini tidak mengurangi satu senti pun ketaatan kita kepada Allah SWT.

“Ini adalah tuntunan yang diajarkan dalam Islam. Menjaga agama dan menjaga jiwa adalah dua komponen utama dalam Maqashid syariat, atau tujuan pembangunan hukum Islam. Tidak dibenarkan melaksanakan ibadah yang menimbulkan terancamnya jiwa,” katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Melarang Mudik Saat Covid-19

Asrorun menyampaikan, meski semua kegiatan ibadah digeser ke rumah masing-masing, masjid tetap menjadi pusat penyiaran, penanda waktu, adzan, dan pengumuman-pengumuman keagamaan.

Muadzin dan Takmir masjid tetap mengumandangkan adzan, pusat informasi kegiatan keagamaan, pusat informasi pencegahan dan penanggulangan covid.

“Masjid bisa dijadikan posko penanggulangan, hingga jika dimungkinkan, menjadi pusat isolasi mandiri,” katanya.

Baca Juga: Pemantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Mengutamakan Protap PSBB

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah