JK Sebut Covid-19 Tidak Selesai 2 Bulan, Bisa Terjadi Gangguan Keamanan

- 24 April 2020, 13:05 WIB
JUSUF Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis yang berjuang di garda depan Indonesia.*
JUSUF Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis yang berjuang di garda depan Indonesia.* /instagram/@jusufkalla

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla mengingatkan jika wabah virus Corona alias COVID-19 tidak bisa ditangani hingga 2 bulan, maka bakal mengakibatkan gangguan keamanan karena kelesuan ekonomi. 

“Ada kenaikan 3 kali lipat (kasus COVID-19). Akibatnya orang tinggal di rumah, semua tutup, dan ekonomi tidak jalan, orang jadi menganggur. Kalau banyak yang menganggur, kemiskinan akan merajalela maka bisa terjadi gangguan keamanan berupa pencurian, perampokan, dan penjarahan,” kata JK melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020), dilansir dari hajinews.

Baca Juga: Meningkatkan Kesehatan Tubuh? Inilah Manfaat Puasa di Tengah Covid-19

Oleh karena itu, JK menekankan bahwa waktu 2 bulan ini sangat penting dan menentukan untuk menyelesaikan masalah besar wabah Corona yang terjadi di mana-mana.

Jika dalam waktu tersebut belum ada penyelesaian, maka krisis kesehatan dan ekonomi ini akan menjadi krisis keamanan nasional.

“Sangat penting waktu 2 bulan ini untuk menyelesaikan masalah wabah ini dan dapat dipastikan akan masuk masalah sosial-ekonomi seperti pengangguran dan kemiskinan. Kalau ini timbul maka akan timbul gangguan keamanan,” jelas JK yang juga menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahmi dengan 10 siswa Sespim Polri angkatan 60 tahun 2020, di Markas Pusat PMI, Senin (20/4/2020).

Baca Juga: Bilik Disinfeksi Mangkrak di Kantor Dinas PU, Apa Tanggapan Gugus Tugas?

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah tidak mengambil langkah kebijakan dadakan atau “grusa-grusu” dalam menghadapi pandemi COVID-19, seperti dalam kebijakan larangan mudik yang ditempuh dengan pendekatan secara bertahap.

Dalam keterangan tertulisnya, Tito yang disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Mendagri, Kastorius Sinaga, di Jakarta, Rabu (22/4/2020), menyatakan kebijakan larangan mudik dilakukan dengan pendekatan gradual atau bertahap.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x