Heboh, Sebuah Acara Ulang Tahun Tanpa Ragu di Bubarkan Kapolsek

- 28 April 2020, 07:00 WIB
Salah satu hotel menyalakan lampu kamar dan membentuk tanda cinta di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020). Aksi solidaritas hotel tersebut menjadi simbol empati, semangat kebersamaan dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Salah satu hotel menyalakan lampu kamar dan membentuk tanda cinta di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020). Aksi solidaritas hotel tersebut menjadi simbol empati, semangat kebersamaan dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww. /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

RINGTIMES - Di tengah Pandemi COVID-19, masih saja ada yang melanggar dengan menggelar pesta.
Seperti halnya di Medan, Sumut pada Senin, 27 April 2020, di sebuah hotel.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, Medan, Sumut, langsung membubarkan kerumunan massa yang mengadakan acara ulang tahun.
Dikutip dari Antara, pembubaran dipimpin Kanit Binmas Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo.

Pembubaran pesta ulang tahun itu bermula dari keresahan warga yang lalu melapor pada polisi.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.

Baca Juga: Doni Monardo Menyatakan Bahwa Kasus Positif Covid-19 Mulai Melambat

"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," katanya.
Petugas kemudian meminta para tamu undangan untuk pulang ke rumah masing masing. Sementara pihak Hotel dan yang pelaksana acara dibawa ke Polsek Medan Baru.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Karena pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona," katanya.
Atas kejadian tersebut, ia mengimbau kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona penyebab COVID-19

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x