Hari Buruh Nasional Digelar Secara Virtual, FSPMI Sampaikan Unjuk Rasa

- 1 Mei 2020, 14:38 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini Jumat, 1 Mei 2020, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan beberapa tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual.

 

Di tengah pandemi corona saat ini ,buruh tak bisa menyampaikan aspirasinya seperti biasanya, karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di beberapa daerah.

 

Media sosial menjadi pilihan lain untuk bisa menyampaikan berbagai tuntunannya seperti melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup WhatsApp.

Baca Juga: Akhirnya Ventilator Buatan NASA Disetujui FDA untuk Pasien COVID-19

 

Terkait hal itu, terdapat tiga tuntunan yang disampaikan yakni tolak Omnibus Law, setop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x