Pesan Singkat yang Berujung PHK Tanpa Pesangon di Hari Buruh

- 1 Mei 2020, 15:18 WIB
/

 

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Robby Novri Handika (25) tak pernah menyangka, tepat pada hari buruh, 1 Mei 2020, menjadi hari kelam baginya. Baru dua bulan bekerja, Robby harus menerima kenyataan bahwa ia harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

Keputusan PHK baginya pun terbilang mendadak. Kamis 30 April 2020 dini hari, Robby mendapatkan pesan instan dari Kepala Sumber Daya Manusia kantor tempat ia bekerja. Robby diminta datang ke kantor pada Kamis siang.

Robby tak merasa ada yang janggal dengan pemanggilan tersebut. Pasalnya, sebagai karyawan baru, ia masih menerima gaji dalam bentuk tunai dengan cara mengambil sendiri ke kantor. Namun, bak petir di siang bolong, Robby menerima surat PHK dari bagian SDM kantornya.

Baca Juga: Terdampak Pandemi COVID-19, Harga Durian Songgon Merosot Sepi Pembeli

“Kebetulan emang enggak ada dengar desas-desus PHK, tapi mulai aneh aja, yang ke kantor ramai, terus banyak yang senior-senior juga. Iseng nanya ke senior, ternyata ada pengurangan. Bahasanya pensiun dini,” ujar Robby bercerita kepada “PR”, Jumat 1 Mei 2020.

Robby mengaku tak punya pilihan lain selain menerima keputusan tersebut. Apalagi dengan statusnya sebagai anak baru. Robby pun harus menerima kenyataan di PHK tanpa pesangon. Namun demikian, Robby mengaku pasrah karena perusahaan berdalih sudah tak sanggup membayar gaji pegawai karena tidak ada pemasukan yang signifikan selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x