RINGTIMES BANYUWANGI – Otoritas Pelabuhan ASDP Gilimanuk, di Kabupaten Jembrana, Bali, menutup akses masuk bagi kendaraan penumpang seperti sepeda motor, mobil pribadi, bus dan travel.
Dilansir dari Antara, otoritas ASDP Gilimanuk pada Jumat (1/5/2020) memasang portal penghalang di loket sepeda motor, serta menyiagakan petugas dari institusi terkait memerintahkan kendaraan penumpang seperti bus, mobil pribadi dan mobil travel untuk balik arah.
Baca Juga: Hari Buruh Nasional Digelar Secara Virtual, FSPMI Sampaikan Unjuk Rasa
Petugas mengatakan, pelayanan penyeberangan selama pandemi COVID-19 hanya melayani kendaraan barang dan logistik, sesuai instruksi Gubernur Bali I Wayan Koster.
"Saya maunya ke Madura, tapi sampai disini disuruh balik ke Denpasar," kata Hadirin, yang sampai di Pelabuhan Gilimanuk dengan mengendarai sepeda motor bersama dua anaknya yang masih kecil.
Karena pelabuhan tidak melayani sepeda motor, katanya, dirinya terpaksa kembali ke Denpasar.
Baca Juga: Seorang Pasien COVID-19 Akhirnya Tewas Akibat Salah Setting Ventilator