RINGTIMES BANYUWANGI – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Rencana PSBB di Jawa Barat akan dimulai pada Rabu, 6 Mei 2020.
Melalui PSBB ini, Gubernur Ridwan Kamil berharap PSBB akan merealisasikan penurunan angka penularan virus corona atau covid-19.
Baca Juga: Penyeberangan dari Bali Dibuka, Semua Pemudik Akan Digiring ke GOR
sumber berjudul : Ridwan Kamil Bagikan Kabar Baik Ini Jelang PSBB Jawa Barat 6 Mei Nanti
Bukan tanpa alasan Ridwan Kamil memberlakukan PSBB satu provinsi.
Sebab, ada sejumlah kabar baik berdasarkan sejumlah daerah yang telah melaksanakan PSBB.
Kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sebelum menerapkan PSBB merupakan rangking pertama yang memiliki angka reproduksi (Rt) virus corona sekitar 1,27.