Dipicu Rebutan Lahan Warisan, Empat Warga Desa Tewas Dianiaya

- 6 Mei 2020, 11:38 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Diduga enam pelaku Kasus penganiayaan menewaskan empat orang warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Polda Maluku menduga kasus ini bermotif masalah dendam dan perebutan lahan warisan yang disengketakan.

Kasus penganuayaan tersebut terjadi di dekat ruas Jalan Tol Kecamatan Kei Kecil pada Selasa 5 Mei 2020 sekitar pukul 15:00 WIT.

Baca Juga: Bikin Warganet Haru, Seekor Kucing Bawa Anaknya Ke Rumah Sakit

"Sedikitnya enam pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara pasca peristiwa kriminal yang terjadi pada pukul 15.00 WIT, bertempat di dekat ruas Jalan Tol, Kecamatan Kei Kecil," kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael pada Rabu 6 Mei 2020.

Kapolres membenarkan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap para korban masing-masing berinisial HR (69), FR, ES, dan AS, warga Kecamatan Kei Kecil.

"Enam terduga pelaku yang telah diamankan adalah TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainnya warga Wearsten yakni HR dan TR," ujar Kapolres.

Baca Juga: Miris! Tak Mampu Beli Makanan, Seorang Ibu 8 Anak Ini Memasak Batu

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Dendam dan Rebutan Lahan Warisan, 4 Warga Desa Faan Maluku Dianiaya dan Tewas

Sementara para korban sendiri diketahui merupakan warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil dan jasad mereka ditemukan tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x