RINGTIMES BANYUWANGI - Di tengah merebaknya wabah virus corona ini membuat perekonomian masyarakat semakin kacau.
Diakibatkan karena banyaknya PHK, dan banyak usaha yang gulung tikar karena sepi pembeli.
Hal tersebut membuat orang sering gelap mata dan mengambil jalan pintas agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Tak Hanya Virus Corona, AS Waspadai Lebah Asia Pembunuh Manusia
Jalan pintas yang diambil sering kali berujung pada tindak kriminalitas.
Seperti yang dilansir oleh PORTAL JEMBER dari laman Polres Jember, Kencong">Polsek Kencong berhasil meringkus pelaku penggelapan motor berinisial MG (39) di Kamaran Gang 13, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember, Pada 5 Mei 2020.
Pelaku MG sendiri merupakan warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.
Baca Juga: Catat Tanggalnya!! Pelaksanaan UTBK Untuk SBMPTN di Tengah Pandemi
MG menjadi tersangka karena telah menggelapkan motor milik Sri Handayani (37) warga Kamaran, Kecamatan Kencong.
Kronologi kejadian, pelaku yang mengenal korban, mendatangi rumah korban dengan modus meminjam motor dengan dalih ingin pergi mengambil uang di ATM.