Polisi Introgasi Aparat Desa Karena Ayam dalam Paket Bantuannya Busuk

- 8 Mei 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi Ayam
Ilustrasi Ayam /

RINGTIMES BANYUWANGI  –  Baru-baru ini, Pada 23 April 2020 lalu, 4 warga di Desa Citapen, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menerima paket sembako tak layak konsumsi.

Salah satu isinya, seekor ayam busuk.

Laporan itu rupanya sedang diselidiki Polres Cimahi, sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Menarik!! Aplikasi ini Bekerja untuk Mencatat Amal Baik dan Buruk Kita

Sumber Berjudul: Ayam Busuk dalam Paket Bantuan Pemkab Bandung Barat, Polisi Interogasi Aparat Desa

Oleh karenanya, sejumlah aparat desa hingga tingkat RT/RW diinterogasi.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Cimahi.

Kanit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra mengatakan, dasar penyelidikan itu atas laporan masyarakat terkait ditemukannya empat paket sembako yang tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Upaya UD Trucks di Tengah Pandemi COVID-19 Layani Pengusaha Truk

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x