Polisi Introgasi Aparat Desa Karena Ayam dalam Paket Bantuannya Busuk

- 8 Mei 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi Ayam
Ilustrasi Ayam /

Penyelidikan dilakukan untuk dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.

"Kami melakukan penyelidikan teekait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan Covid-19. Itu terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB," ujar Herman, Kamis 7 Mei 2020.

Saat ini, sejumlah pihak yang menerima dan menyalurkan bantuan sembako tersebut sedang dimintai keterangan. Hasil keterangan itu nantinya akan diolah untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Cek Fakta: Air Limbah Selokan Berpotensi Menularkan Virus Corona

"Kami sudah mengundang pihak terkait, seperti kepala desa dan pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan Camat, Sekcam, dan Sekdes," tuturnya.

Saat ini, sejumlah pihak yang menerima dan menyalurkan bantuan sembako tersebut sedang dimintai keterangan. Hasil keterangan itu nantinya akan diolah untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah mengundang pihak terkait, seperti kepala desa dan pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan Camat, Sekcam, dan Sekdes," tuturnya.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ditangkap?, Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hingga kini, Herman mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan sementara. Meski demikian, polisi sudah menyita barang bukti sembako berisi ayam busuk itu.

"Belum mengarah dan belum menyimpulkan ke kelalaian. Agenda penyelidikan ini masih panjang. Barang bukti sembako sudah diamankan," kata Herman.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah