RI Minta Tiongkok Selidiki Terkait Pembuangan Jenazah ABK ke Laut

- 8 Mei 2020, 04:34 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Peristiwa pembuangan jenazah anak buah kapal (ABK) WNI ke laut oleh kru kapal penangkap ikan Tiongkok akhirnya disikapi secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

 

Pemerintah RI meminta pemerintah Tiongkok menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengenai situasi kerja di atas kapal.

 

Kapal ikan berbendera Tiongkok Longxing 629 dan Tian Yu 8 mendapat perhatian setelah beredar video pelarungan jenazah ABK Indonesia di laut lepas perairan Korea Selatan.

Baca Juga: Cek Fakta : Pemuda ini Temukan Bukti Konspirasi Mengenai Covid-19

Prosedur pelarungan serta perlakuan terhadap ABK Indonesia menjadi dua hal utama yang disoroti oleh Kemlu.

"Pertama, kami meminta otoritas RRT melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi, situasi kerja, dan perlakuan kerja di kapal," kata menlu Retno Marsudi dalam pernyataan pers secara daring, Kamis 7 Mei 2020, seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x