RINGTIMES BANYUWANGI - Roy Kiyoshi yang memiliki nama lengkap Roy Kurniawan telah diamankan kepolisian pada Rabu 6 Mei 2020 karena dugaan penggunaan narkoba.
Roy ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat penangkapan pukul 15.00 WIB, petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) dan melalukan penggeledahan.
Baca Juga: Para Pekerja Bisa Minta Perusahaan Bayar Denda, Jika Tak Cairkan THR
Dari hasil penggeledahan ditemukan 21 butir obat jenis psikotropika tersimpan di kamar paranormal tersebut.
Miliki kemampuan sebagai anak indigo, Roy Kiyoshi alami gangguan tidur sehingga mengkonsumsi obat tidur sejak harus bekerja di rumah karena wabah COVID-19.
Sahabat Roy Kiyoshi Henry Indraguna menyatakan, hanya segelintir orang terdekat saja yang mengetahui Roy alami ganguan tidur dan konsumsi obat tidur.