Para Orang Tua Tersangka Prank Sampah Minta Penangguhan Penahanan

- 10 Mei 2020, 21:12 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Beredar video mengenai perundungan terhadap para tersangka 'prank sampah’ menjadikan para orang tua dari tersangka‎ keberatan.

Akibatnya para orang tua tersangka mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Seperti diketahui kasus tersebut memiliki tiga tersangka yaitu Ferdian Paleka, M. Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar. Ketiganya sudah ditahan di Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Di Jatim 86 Orang Tertular Covid-19 dari Seorang Pedagang Sayur

Ayah Ferdian, Herman menyatakan bahwa para orang tua tersangka sudah membuat surat penangguhan penahanan.

Rencananya surat tersebut akan dikirim pada Senin 11 Mei 2020 mendatang ke Polrestabes Bandung.

Meski demikian Herman pun mengaku bahwa perbuatan anaknya yang membuat video prank sangat tidak baik.

Hukuman yang sedang dijalani sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dari orang-orang diharapkan bisa membuat anaknya berubah ke arah yang lebih baik. Semua itu dianggap sudah setimpal.

Baca Juga: Ruang Penyimpanan HP Hampir Penuh? Yuk Simak 5 Cara Mengatasinya

Maka, ia tidak menerima jika anaknya kembali mendapatkan perundungan di dalam tahanan.

"Ferdian anak saya, selama bikin konten tidak pernah tuh menempeleng orang. Karenanya saya ingin kasus perundungan di sel ini segera diusut," ucap dia saat konferensi pers di Gedung PT Pos Indonesia, Jalan Banda, Kota Bandung, pada‎ Minggu 10 Mei 2020.

Herman pun berharap upaya penangguhan tersebut bisa dikabulkan. "Saya harap ketiganya segera dipulangkan, ke depan anak-anak kami akan menjadi baik, ini sudah jadi pelajaran berharga. Mereka nantinya tidak akan lagi sembarang berucap," katanya.

Baca Juga: Menduga Istrinya Selingkuh, Pria Asal Malang Gergaji Leher Istrinya

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Minta Penangguhan Penahanan untuk Ferdian Paleka, Ayah: Dia Bikin Konten Tak Pernah Tempeleng Orang

Orang tua dari Aidil, Roni mengaku kecewa dan marah saat mengetahui video perundungan yang dialami di tahanan Polrestabes Bandung tersebut. Perlakuan itu dianggap lebih tidak manusiawi.

"Anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah menerima sanggup hukuman (akibat pembuatan video prank). Orang tua mana yang ga marah dengan perundungan di tahanan," katanya.

Roni bersama orang tua lainnya pun mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Selain itu Roni juga siap menjamin anaknya tidak akan melarikan diri. Ia juga meminta para pelaku yang melakukan perundungan bisa segera diproses hukum kembali.

Baca Juga: Benarkah Meteor Dengan Cahaya Terang Jatuh di Surabaya? Simak Faktanya

"Perundungan jangan ada lagi. Pelaku perundungan itu harus segera diproses segera mungkin, orang tua tidak akan pernah menerima perbuatan mereka," ucapnya.

Terpisah Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mempersilahkan bagi keluarga maupun penasehat hukum mengajukan penangguhan.

Hanya saja pihak penyidik Polrestabes Bandung akan meneliti sejauh mana apakah layak kasus ini ditangguhkan.

Baca Juga: Kabar Baik, Ilmuwan Prediksi Kekuatan Virus Corona Melemah Drastis

Sekarang posisi para tersangka dalam keadaan aman dan sehat. Selain itu mereka sudah dipisahkan dari tahanan lain," katanya.

Terkait bocornya video karena ponsel yang diselundupkan di makanan, Polrestabes Bandung pun akan melarang pengunjung untuk bertemu keluarganya sementara.

Tetapi makanan boleh untuk dititipkan, selama penitipan ini tentunya akan diperiksa terlebih dahulu makanan tersebut.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Ribuan Orang di Negara Terkaya Dunia Rela Antri Dapat Makanan Gratis

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x