RINGTIMES BANYUWANGI - Kini, para pelaku penjual daging babi di Kabupaten Bandung berhasil ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung.
Dengan cara modus menjual daging sapi, para pelaku menjual daging babi di beberapa pasar yang ada di Kabupaten Bandung.
Bahkan Selain menangkap para pelaku penjual daging babi, pihak kepolisian juga menangkap pengecer yang menjual daging tersebut.
Baca Juga: Bangkit Kembali! Tiongkok Melaporkan Kasus Baru yang Bertambah
Sumber Berjudul: Daging Babi Dijual di Beberapa Pasar Kabupaten Bandung, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Pelaku penjual daging babi itu menjualnya kepada dua pengecer. Sementara untuk mengelabui para pembeli, pelaku menyamarkan daging babi dengan cara mengawetkan daging babi tersebut dan mencampurkannya dengan boraks agar terlihat seperti daging sapi.
Sayangnya ketika kasus penjualan daging babi ini berhasil diungkap, daging babi ini sudah dipasarkan di beberapa pasar yang ada di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan pengungkapan kasus peredaran daging babi tersebut. Rencananya pada hari ini, Senin 11 Mei 2020 akan digelar rilis resmi terkait kasus ini.
Baca Juga: PSBB Disejumlah Daerah Dihentikan? Begini Ucap Dedy Mulyadi