Innalillahi, Berstatus PDP Penyanyi Stan Isakh Meninggal Dunia

- 11 Mei 2020, 12:35 WIB
Penyanyi Stan Isakh meninggal dunia pada Minggu, 10 Mei 2020, setelah sebelumnya dinyatakan sebagai PDP COVID-19
Penyanyi Stan Isakh meninggal dunia pada Minggu, 10 Mei 2020, setelah sebelumnya dinyatakan sebagai PDP COVID-19 /Kolase Instagram.com/@stantheman.official/.*/Kolase Instagram.com/@stantheman.official

RINGTIMES BANYUWANGI  - Kini Kabar duka kembali menyelimuti dunia musik Tanah Air, pelantun lagu 'Nyawaku Untukmu', Stan Isakh meninggal dunia pada Minggu, 10 Mei 2020.

Karena Stan Isakh dinyatakan sebagai PDP COVID-19, ia merasakan gejala sesak nafas karena mengalami pneumonia duplex.

Bahkan Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Stan sempat membagikan kisahnya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta.

Baca Juga: VIRAL Video Detik-Detik Penangkapan Pelaku Pembunuh Gadis di Bantaeng

Sumber berjudul:  Berstatus Sebagai PDP COVID-19, Penyanyi Stan Isakh Meninggal Dunia

Melalui Instagram pribadinya, Stan mengkonfirmasi bahwa ia dinyatakan PDP COVID-19 dan telah lima hari menjalani perawatan intensif.

"Day +5 rawat isolasi PDP Covid19. Akhirnya setelah hari ke 5 dirawat secara intensif saya berani membuka diri agar teman-teman serius menjaga kesehatan," tulis Stan Isakh.

Stan sempat memberikan anjuran pada masyarakat agar tetap menjalankan imbauan pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah saja.

Baca Juga: Motor Nyebur, Puluhan Pemuda Brebes Pasrah Tak Menemukan Tempat Kabur

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x