RINGTIMES BANYUWANGI - Sebelumnya, Polresta Bandung telah mengungkap beredarnya daging babi yang menyerupai daging sapi beredar di pasar.
Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung menangkap para pelaku penjual daging babi di Kabupaten Bandung.
Dengan modus menjual daging sapi, para pelaku menjual daging babi di beberapa pasar yang ada di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Virus Corona di Indonesia, 12 Mei 2020: Total 14.749 Positif COVID-19
Selain Itu, pihak kepolisian juga menangkap pengecer yang menjual daging tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengapresiasi pihak Polresta Bandung atas pengungkapan daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di pasar.