Sebanyak 2.300 Karyawan PT Chang Shin Indonesia Dirumahkan Serentak

- 13 Mei 2020, 15:03 WIB
/

 

RINGTIME SBANYUWANGI - Sebanyak 2.300 dari 18.600 karyawan PT Chang Shin Indonesia (CSI) telah dirumahkan pihak perusahaan secara serentak, sejak Selasa 12 Mei 2020. Kebijakan tersebut diambil pihak manajemen akibat terjadinya penurunan produksi akibat dari pandemi covid-19.

Senior Manager HR, PT CSI, Susilo mengatakan, PT CSI memiliki dua pabrik yang berlokasi di Kecamatan Cikampek dan Klari. Pihaknya terpaksa merumahkan sebagian kecil karyawanya di saat pandemi corona seperti ini.

Dijelaskan, pihaknya membagi beberapa spesifikasi karyawan yang dirumahkan. Di antaranya karyawan yang sedang hamil, karyawan yang usianya di atas 45 tahun, karyawan yang memiliki riwayat penyakit berbahaya, dan karyawan yang mengajukan diri ingin dirumahkan.

Baca Juga: UPDATE Berikut Jadwal Terbaru SBMPTN dan UTBK 2020, Catat Tanggalnya!

Seperti kami kutip dari artikel berjudul 2.300 Karyawan PT Chang Shin Indonesia Dirumahkan Serentak

"Kami memilih merumahkan karyawan ketimbang melakukan PHK terhadap satu orang pun," ujar Susilo, di pabrik yang terletak di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Rabu 13 Mei 2020.

Menurutnya, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji sebesar 60 persen, terhitung sejak dia dirumahkan. "Mereka mulai tidak beraktivitas per 12 Mei 2020. Dengan demikian dari awal bulan sampai tanggal 11 Mei tetap dibayar 100 persen. Yang dibayar 60 persen hanya saat mereka di rumah saja," jelasnya.

"Kami akan melakukan evaluasi tiap bulan. Per 2 Juni nanti akan kami review, kalau ada karyawan yang kami anggap perlu dikaryakan lagi, akan kami pekerjakan kembali. Begitu pun bulan berikutnya sampai Agustus," katanya.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x