Selama PSBB, Pemkab Malang Jawa Timur Akan Berlakukan Jam Malam

- 13 Mei 2020, 22:50 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur (Jatim) akan memberlakukan jam malam selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa pelaksanaan jam malam tersebut, akan dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Selama pelaksanaan PSBB diharapkan warga Kabupaten Malang bisa menaati aturan tersebut.

Baca Juga: Toko Tutup Akibat Lockdown, Koleksi Produk Berbahan Kulit Berjamur

"Masyarakat Kabupaten Malang harus menaati aturan. Jam malam akan dimulai pada pukul 21.00-04.00 WIB," kata Sanusi, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur, di Kota Malang, Rabu.

Sanusi menambahkan, aturan jam malam tersebut juga diberlakukan bagi kalangan pelaku usaha, seperti restoran dan kafe yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Jika didapati pelaku usaha yang tidak menaati aturan jam malam itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Ratri Anindyajati Galang Dana Untuk Tenaga Medis

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Pemkab Malang Jatim akan berlakukan jam malam selama PSBB

Menurut Sanusi, sebelum pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya, Pemkab Malang akan menyiapkan bantuan sosial untuk disalurkan kepada warga terdampak pandemi COVID-19, melalui Dinas Sosial Kabupaten Malang.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x